Cari Blog Ini

Rabu, 21 Februari 2018

Bupati (Sebaiknya) Mengundurkan Diri

Bupati Kebumen, Ir. H. Mohammada Yahya Fuad, SE mengenakan rompi oranye keluar dari Gedung KPK


Bupati Kebumen, Ir. H. Mohammad Yahya Fuad, SE resmi menjadi tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk masa 20 (dua puluh hari) terhitung sejak Senin 19 Feberuari 2018. Yahya Fuad ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK pada 23 Januari 2018 bersama dua orang lainnya, yaitu Hojin Anshori dan Khayub Mohammad Luthfi, keduanya adalah swasta pengusaha. Yahya Fuad disangka menerima gartifikasi sebesar 2,3 milyar rupiah dan dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang NOmor 20 Tahun 2001 juncto Psal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Yahya Fuad diduga membagi-bagikan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Kebumen kepada sejumlah kontraktor. Proyek yang dibagi-bagikan antara lain, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur APBN 2016 sekitar Rp 100 miliar. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Khayub M Luthfi untuk proyek pembangunan RSUD Prembun sebesar RP 36 miliar, kepada Hojin Anshori dan Grup Trada senilai Rp 40 miliar dan kepada kontraktor lainnya Rp 20 miliar. Dari proyek-proyek tersebut diduga ada kesepakatan fee sebesar 5 sampai 7 persen untuk Bupati.

Hingga saat ini sudah 9 (sembilan) orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai rangkaian OTT KPK dalam kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Kebumen tahun 2016 lalu. Mereka antara lain ; Hartoyo, Yudhi, Sigit Widodo, M. Basikun Mualim, Adi Pandoyo  (kelimanya sudah divonis bersalah), Hojin Anshori, Dian (keduanya sudah ditahan) dan Khayub M Luthfi (tersangka namun belum ditahan).

Terkait penetapannya sebagai tersangka KPK, Yahya Fuad pernah berniat mengundurkan diri sebagai Bupati Kebumen, namun batal. Diduga ada beberapa pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan orang dekatnya yang mempengaruhinya agar tetap bertahan dengan alasan keberlangusungan program unggulan Bupati untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hingga beberapa waktu pasca ditetapkan sebagai tersangka, Yahya Fuad masih melakukan tugas-tugas pemerintahan dan menandatangani beberapa surat penting. Terbaru adalah pengangkatan dan pelantikan beberapa pejabat yang akhirnya batal, sedianya dilakukan pengambilan sumpah pejabat eselon pada Senin, 19 Februari 2018.

Saya secara pribadi adalah pihak yang setuju dan mendukung, bahkan menyerukan wajib hukumnya bagi kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka /terdakwa apalagi terpidana kasus korupsi untuk mengundurkan diri secara ksatria. Paling tidak ada 5 (lima) alasan, mengapa seorang penyelenggara negara (Bupati / Walikota, Gubernur) untuk mengundurkan diri ketika menjadi tersangka KPK.

1. Alasan Hukum Positif

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada pasal 78 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena ; a) meninggal dunia, b) permintaan sendiri (mengundurkan diri), c) diberhentikan.

Sedangkan pada ayat (2) berbunyi, Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena ; a) berakhir masa jabatannya, b) tidak dapat melaksanakan tugas atau berhalangan tetap selama 6 (enam) bulan, c) melanggar sumpah /janji jabatan, d) tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah /wakil, e) melanggar larangan bagi kepala daerah /wakil, f) melakukan perbuatan tercela, g) diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap, h) menggunakan dokumen dan/atau keteragan palsu pada saat pencalonan, i) mendapatkan sanksi pembehentian.

Jika kita cermati, ada 3 (tiga) alasan seorang kepala daerah termasuk bupati berhenti dari jabatannya. Tentu kita tidak menginginkan alasan pertama dan ketiga agar Yahya Fuad berhenti menjabat, yaitu meninggal dan diberhentikan. Diberhentikan sebagai bupati adalah aib dan akan menjadi catatan buruk yang akan terus diingat dalam sejarah. Apalagi diberhentikan /dipecat karena kasus koupsi. Pilihan tepat dan terhormat adalah berhenti karena permintaan sendiri atau mengundurkan diri.

2. Alasan Etika dan Moral

Bangsa Indonesia termasuk Kebumen pastinya adalah masyarakat yang masih memegang erat budaya ketimuran yang menjunjung tinggi norma kesopanan dan moral disamping norma hukum formal. Meski belum memiliki kekuatan hukum tetap, namun status tersangka /terdakwa adaah aib secara moral bagi seorang pemimpin apalagi tersangka korupsi yang dalam sejarahnya belum pernah ada yang lolos ketika KPK sudah menetapkan seseorang menjadi terdakwa.

Cepat atau lambat ketika seorang kepala daerah menjadi terdakwa KPK maka dia akan diberhentikan. Jika kita menengok kembali alasan seorang kepala daerah diberhentikan pada ayat (2) pasal 78 pada poin-poinnya maka jelaslah bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan tercela, melanggar sumpah /janji jabatan, melakukan larangan yang seharusnya tidak dilakukan.

Dalam skala yang lebih kecil, ketika imam shalat batal /melakukan kesalahan fatal wajib hukumnya mundur untuk digantikan oleh makmum yang di belakangnya. Maka, bagi Yahya Fuad, mengundurkan diri adalah pilihan tepat dan sesuai dengan etika moral demi menjaga harga diri serta kehormatan, daripada dia diberhentikan secara tidak hormat, atau dipecat.

3. Keberlangsungan Tata Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Publik

Ketika seorang kepala daerah ditahan karena status tersangka, atau terdakwa apalagi terpidana pasti akan mengganggu jalannya pemerintahan di wilayahnya. Dia tidak bisa dengan leluasa memimpin rapat, mengahadiri undangan, bertemu dengan masyarakat termasuk menandatangani dokumen dan surat-surat penting. Ini artinya program pembangunan dan pelayanan publik akan terganggu, jalannya roda pemerintahan pun tidak akan maksimal karena pelaksana tugas memiliki keterbatsan dalam membuat keputusan.

Djoehermansyah Djohan pada saat menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pernah menegaskan bahwa kewenangan kepala daerah yang berstatus tersangka dibatasi. Bupati atau walikota yang menajdi tersangka (kasus korupsi KPK) tidak lagi diperbolehkan melakukan mutasi para pegawainya, apalagi melantiknya. Kepala daerah yang sudah berstatus tersangka sebaiknya fokus untuk mengurusi kasus hukum yang membelitnya dan tidak perlu lagi cawe-cawe dengan urusan pemerintahan. 

Jadi, demi keberlangsungan tata pemerintahan, program pembangunan, pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik di Kabupaten Kebumen, sebaiknya Yahya Fuad segera mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Kebumen.

4. Fokus pada Kasus Hukum yang Membelitnya

Menghadapi kasus hukum yang membelit Yahya Fuad dipastikan akan menghabiskan energi yang tidak sedikit. Waktu, tenaga, pikiran, biaya dan mental akan terkuras. Jika dia masih harus dibebani dengan urusan tata pemerintahan dan memimpin program pembangunan di Kebumen dipastikan hasilnya tidak maksimal. Proses pemeriksaan mungkin akan memakan waktu lama, belum lagi persidangan yang berlangsung tidak satu dua kali. Belum lagi jika kasus ini berlanjut pada sidang banding atau kasasi. Bisa dibayangkan betapa berat beban yang harus ditanggung oleh Yahya Fuad.

Maka pilihan mengundurkan diri adalah pilihan bijak agar satu beban bisa dikurangi, yaitu tanggung jawab memimpin Kebumen. Tongkat estafet dan program pembangunan, pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan bisa dilanjutkan oleh wakilnya sebagai bupati secara definitif.

5. Keteladanan dan Membangun Tradisi Mulia

Bangsa Indonesia masih miskin keteladanan dan budaya mulia. Jiwa kenegarawanan, sikap legowo dan budaya malu masih susah didapatkan pada diri pemimpin Indonesia saat ini. Meski berkali-kali melakukan kesalahan fatal, melanggar sumpah dan ingkar janji, namun kebanyakan kepala daerah masih kekeuh mempertahankan jabatannya.

Jauh berbeda dengan para politisi dan pejabat di negeri Sakura, Jepang. Para pejabat di Jepang akan segera mengundurkan diri ketika mereka tersangkut kasus korupsi, bahkan hanya karena isue /rumor negatif yang menderanya, seorang pejabat kementerian di Jepang dengan suka rela akan mengundurkan diri. Mengundurkan diri lebih terhormat sebagai tanggung jawab moral dari pada ngotot bertahan namun pada akhirnya terbukti bersalah dan dipecat.

Kini saatnya Yahya Fuad menunjukkan jiwa besarnya, dan sikap kenegarawanannya sebagai pemimpin teladan dengan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Bupati Kebumen. Semoga dengan permintaan berhenti secara suka rela akan menjadi catatan sejarah positif dan menginspirasi para kepala daerah lain yang juga beerstatus tersangka.

Demikianlah 5 alasan mengapa saya lebih cenderung dan sangat mendukung agar Mohammad Yahya Fuad secepatnya mengajukan surat pengunduran diri pasca penahanan dirinya oleh KPK. Sehingga Kabupaten Kebumen tidak terlalu lama dipimpin oleh seorang tersangka yang mengendalikan pemerintahan dari balik jeruji besi. Sekali lagi, ini adalah petimbangan obyektif dan rasional, tidak ada unsur suka dan benci, namun demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kemajuan dan ketentraman Kebumen tercinta.

Kebumen, 22 Feberuari 2018
Arief Luqman El Hakiem (Pegiat Media dan Pengamat Kebijakan Publik)


Senin, 19 Februari 2018

Jangan Gampang Sakit Hati Kalau Mau Berpolitik (Surat Terbuka Buat Maruarar Sirait, Ketua SC Piala Presiden)

Maruarar Sirait, Ketua SC Piala Presiden juga Kader PDIP


Kepada,
Saudara Maruarar Sirait, Ketua SC Piala Presiden
di Jakarta
Semoga keselamatan tercurah atas orang yang mengikuti petunjuk...
Bung Ara yang terhormat,
Sebelumnya saya minta maaf atas kelancangan saya menulis surat terbuka ini, semoga sampai dan sempat dibaca oleh Anda. Surat ini saya tulis semata-mata sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan akan kondisi bangsa makin keruh.
Bung Ara,
Terlebih dahulu saya mengapresiasi dan angkat jempol untuk keberanian dan jiwa kesatria Anda dengan mengakui kesalahan, meminta maaf dan menyatakan bertanggung jawab 100% atas insiden "Penghadangan" Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada perhelatan final Piala Presiden 2018 di GBK (Gelora Bung Karno), Sabtu 17 Februari 2018.
Jauh sebelumnya, saya termasuk yang kagum dan respek dengan Anda. Muda, cerdas, kritis dan berintegritas. Saya respek melihat aksi Anda pada saat ikut dalam Pansus Century, saya juga antusias waktu Anda orasi menolak kenaikan harga BBM. Tapi itu dulu, sekarang entahlah...
Bung Ara,
Anda terlibat dan menjadi Ketua SC Piala Presiden sejak pertama kali digelar tahun 2015, tentu sangat paham tata aturan dan SOP (Standard Of Procedure) acara sebesar itu. Anda juga punya pengalaman panjang sebagai anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), tentu sangat paham Undang-Undang tentang Protokoler dan Ketatanegaraan. Anda juga kader senior di PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), tentu sangat mengerti etika politik dan pentingnya menjaga suasana kkondusif menjelang hajat politik nasional, Pilkada Serentak 2018. Anda juga seorang intelektual yang tentu sangat mengedepankan akal sehat dan rasionalitas.
Namun, Bunga Ara,
Semua hal positif yang melekat pada diri Anda sontak tercoreng, karena "noda kecil" yang Anda lakukan sebagai Ketua SC Piala Presiden kemarin. Tragedi penghadangan Gubernur DKI kemarin menjadi catatan buruk dalam karir politik Anda.
Sebagai masyarakat intelek, tentu saya bertanya-tanya, "Gerangan apa yang terjadi pada diri Anda, sehingga melakukan hal konyol, bodoh dan norak seperti ini ?"
Apa yang Anda lakukan telah memberi dampak luas pada situasi perpolitikan di Indonesia. Ketegangan memuncak, suhu politik memanas, dan yang pasti membawa efek negatif pada elektabilitas Presiden Joko Widodo yang digadang-gadang akan diusung lagi oleh partai Anda sebagai Calon Presiden pada tahun 2019.
Bung Ara,
Saya yakin, ini bukan Anda. Atau malah ini sejatinya diri Anda ? Yang kehilangan logika dan akal sehat hanya karena politik sesaat. Yang bisa melakukan blunder konyol demi citra dan kekuasaan semu.
Dan yang masih menjadi tanya besar pada benak saya adalah, benarkah tragedi penghadangan tersebut murni inistiatif Anda, atau ada pihak lain yang membisikkan pada telinga Anda ? Ataukah ada kekuatan besar yang memaksa Anda melakukan perbuatan bodoh tersebut ?
Saya juga bertanya-tanya, motif apa yang membuat Anda berpikiran untuk menghadang Gubernur DKI Jakarta.
Tidak sadarkah bahwa perbuatan Anda akan menjadi polemik berkepanjangan di tanah air, di tengah persiapan bangsa mengahdapi Pilkada Serentak 2018 ?
Tidak sadarkah bahwa perbuatan Anda telah memicu perpecahan yang lebih luas di kalangan anak bangsa ?
Tidak sadrkah bahwa perbuatan Anda mengancam keutuhan dan ikatan persaudaraan yang dengan susah payah dibangun dan dijaga para pendiri bangsa ?
Akhirnya, Bung Ara,
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran besar yang bisa diambl hikmahnya dalam perjalanan karir politik Anda...
Tetap jaga akal sehat, jaga semangat dan akal sehat untuk mewujudkan Indonesia Hebat...
Oya, satu lagi, Jangan Gampang Marah Kalau Mau Berpolitik ya...
Yogyakarta, 20 Februari 2018
di keheningan 1/3 malam terakhir Selasa Legi
Arief Luqman El Hakiem






Ada Apa ? Dalam 2 Hari Statement Maruarar Sirait Berubah

Jakarta - (20/2/2018) Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait meminta maaf atas kejadian yang menimpa Gubernur DKI Anies Baswedan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (17/2).

Anies di acara Final Piala Presiden tak dilibatkan dalam perayaan kemenangan Persija di podium lapangan. Ara, sapaan Maruarar, mengaku sebagai orang yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

"Saya yang bersalah. Dan saya mohon maaf kepada Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas ketidaknyamanan ini. Kalau ada salah itu tanggung jawab saya 100 persen," ujar Ara.

Menurut Ara, Anies semestinya ikut turun ke podium sebagai pihak yang turut menerima hadiah atas kemenangan Persija.

"Harusnya Pak Anies juga terima hadiah. Tapi itu ketidaktahuan saya, tidak mengerti protokoler," katanya.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180219145606-20-277181/maruarar-sirait-minta-maaf-tak-undang-anies-ke-podium-persija

Pernyataan Ara yang merupakan politisi PDIP ini berbeda dengan pernyataan sehari sebelumnya, saat publik bereaksi keras terhadap perlakuan yang tak pantas terhadap Gubernur Anies Baswedan selaku tuan rumah.

Pada pernyataan kemarin (18/2):
Maruarar Sirait: Tak Semua Pejabat Ikut Jokowi Serahkan Piala Presiden
Video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dicegah oleh Paspampres untuk ikut menyerahkan Piala Presiden ke Persija beredar. Sebagian masyarakat menilai, kondisi ini tidak biasa mengingat Anies merupakan pimpinan Jakarta yang menjadi tuan rumah sekaligus pemenang.

Menanggapi hal itu, Ketua Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait menyebut, tidak semua pejabat bisa ikut mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan piala ke Persija. Beberapa pejabat juga tidak ikut turun mendampingi Jokowi.

"Itu kan pejabat negara enggak semua turun. Mensos Pak Idrus juga kan enggak turun, Kepala BIN juga, ya baik-baik saja," kata Maruarar di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan Thamrin, Jakarta, Minggu (18/2).

https://kumparan.com/@kumparannews/maruarar-sirait-tak-semua-pejabat-ikut-jokowi-serahkan-piala-presiden

Berubahnya statemen politisi PDIP ini yang kemarin menyatakan "Tak Semua Pejabat Ikut Jokowi Serahkan Piala Presiden", kemudian hari ini menyatakan "Minta Maaf, Tak Undang Anies ke Podium, Semestinya Anies Ikut Naik Podium"...

Membuat warganet menduga hanya sebagai tumbal, karena insiden pelarangan Anies malah jadi bumerang, dimana publik mengecam Jokowi, dan sebaliknya menyanjung Anies Baswedan, terlihat dari ribuan komentar netizen di akun fb Presiden Jokowi.

"Dalam 2 hari, Statemen Ara berubah. Ini pertanda dia dapat teguran dari pihak yg merasakan damage dari ulahnya.. Kontra produktif pd elektbilitas Jokowi..," ujar akun twitter @bambangelf.

"Akhirnya Maruarar Sirait Minta Maaf dan Mengaku Salah.. Harus ada yang jadi tumbal," komen jurnalis senior @eae18.

"Seandainy tak ada yg merekam video pak Anies dihadang maka klarifikasi seperti di hari Minggu lah yg bakal kita dapat, yg diteruskan dgn pelentiran aturan sampe asumsi bahwa yg salah dari pak Anies atau timny sendiri," ujar @ahmadyamin_ay.

Akhirnya Maruarar Sirait Minta Maaf dan Mengak Salah chirpstory.com/li/382866 Harus ada yang j tumbal.
16.40 - 19 Feb 2018
290 243 orang memperbincangkan tentan Effendi
@eae18

Maruarar Sirait akhirnya Mengaku Salah dan Minta maaf. Ketua Panitia SC Piala Presiden Maruarar Sirait mengaku salah terkait tidak diajaknya Gub..
chirpstory.com

Dalam 2 hari, Statemen Ara berubah.
Ini pertanda dia dapat teguran dari pihak yg mera damage dari ulahnya..
Kontra produktif pd elektbilitas Jokowi.. twitter.cokumparan/statu…
15.24 - 19 Feb 2018
286 334 orang memperbincangkan tentan ΛᄂIΣП MΣЯDΣKΛ
@bambangelf

Seandainy tak ad yg merekam video pak Anies dihadang maka klarifikasi seperti dhari minggu la bakal kt dpt yg dteruskan dgn plentiran aturan sm asumsi bhwa yg salah dr pak Anies atau timny sendiri twitter.com/maspiyuuu/stat…
17.47 - 19 Feb 2018
39 22 orang memperbincangkan tentang i Ahmad Yamin
@ahmadyamin_ay

[ portalislam ]

Kamis, 15 Februari 2018

Ketika Nestapa Papua Porak-porandakan Proyek Tebar Pesona

Sungguh miris ketika kita melihat pemimpin yang minim pengetahuan sejarah, tata pemerintahan, sosial demografi dan penguasaan kewilayahan. Statemen dan pernyataan yang dikeluarkan seringkali membuat kita mengernyitkan dahi.

Sebagai masyarakat akademik yang kritis lantas kita bertanya, dimana fungsi para pembantunya, apa kerja orang-orang di sekelilingnya sehingga dibiarkan seorang pemimpin berkali-kali blunder karena salah data atau salah informasi.

Yang terkini adalah pernyataan yang ditulis atas nama akun Presiden Joko Widodo tentang situasi di Papua. Dalam akun tersebut tertulis sebagai berikut :

"Kalau ada yang menganggap bahwa membangun infrastruktur itu tidak penting, mungkin karena mereka tidak tahu bahwa orang-orang Papua terbiasa menanak nasi di pinggir jalan.

Kok bisa ? Ya, karena mereka menghabiskan dua atau tiga hari untuk perjalanan sejauh 150 kilometer saja".

Kontan saja tulisan tersebut mendapat banyak tanggapan dari masyarakat netizen. Sejak kapan orang-orang Papua mengkonsumsi nasi sebagai makanan pokok? Berapa jumlah orang Papua yang menanak nasi di pinggir jalan? Apakah Presiden, atau para pembantunya tidak tahu makanan pokok orang Papua ?

Berikut salah satu tulisan dari seorang Netizen, Salkamal Tan yang tinggal di Papua.

Aduh Pak Presiden ku,

Baca postingan bapak seperti ini bikin saya speechles…

Berarti benar dugaan saya, hasil kunjungan Bapak ke beberapa kota besar di Tana Papua dan Papua Barat belum cukup membuat Pak Presiden paham betul apa yang dibutuhkan oleh masyarakat asli Papua sebenarnya.

Pak Jokowi hanya mengunjungi kota-kota besar di Tana Papua dan Papua Barat untuk meresmikan infrastruktur pelabuhan, bandara atau mencoba jalan yang sedang dibangun sambil berbagi sepeda, sertifikat tanah, dan kartu ini itu ternyata tak cukup membuat Bapak mengerti apa yang kami butuhkan.

Asal sedikit datang ke Tana Papua dan Papua Barat, pemuja Bapak yang hidup di luar Papua memuja Bapak bak manusia setengah dewa.

Izinkan saya untuk sedikit berbagi informasi kepada Pak Jokowi yah.
Pertama, makanan pokok asli masyarakat Papua itu bukan nasi tetapi sagu yang bisa diolah dengan berbagai macam olahan bisa menjadi papeda, papeda bungkus atau papeda bola-bola. Itu bagi masyarakat Papua yang tinggal di daerah pesisir.

Bergeser sedikit ke daerah pegunungan makanan pokok mereka adalah petatas atau umbi-umbian bisa ubi jalar atau keladi. Jadi bukan beras atau nasi. Coba Bapak lihat acara bakar batu, tidak pernah mereka memasak nasi saat acara itu tapi umbi-umbian karena itulah makanan lokal disini.

Saya bukan menyebutkan infrastruktur tidak penting, penting. Tapi pembangunan manusia-nya jauh lebih penting seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.

Bapak tahu gak? Saya pernah merasa sedih sekali saat melintasi salah satu jalan Trans Papua yang sudah dibangun sejak jaman Pak SBY dengan menumpang mobil, karena di malam yang gelap tanpa cahaya disertai hujan deras rupanya masih ada masyarakat Papua yang menyusuri pinggir jalan sambil membawa noken di kepala.

Sebagian ada yang menggunakan daun-daunan kering yang dianyam sebagai pengganti mantel hujan, beberapa orang lagi yang masih
berusia balita berjalan tanpa pelindung hujan.

Yah inilah realita nya, infrastruktur jalan sangat membantu, tapi masyarakat asli Papua tak punya uang cukup untuk sekadar menyewa transportasi bermotor apalagi membeli. Kebanyakan infrastruktur itu hanya bisa dinikmati oleh masyarakat pendatang, masyarakat Papua yang kebetulan berkecukupan karena menjadi pejabat atau memiliki pekerjaan tetap, sebagian laginya sesekali bisa menikmati sambil duduk atau berdiri di mobil dengan bak terbuka bergerombol menyusuri jalanan.

Pemuja Bapak menyombongkan infrastruktur, saya dulu pernah menyombongkan infrastruktur jalan dengan satu mama-mama (ibu-ibu -red) kader Posyandu masyarakat asli Papua usia 50-an tahun. Saat itu selesai mengunjungi salah satu kampung untuk pelayanan kesehatan, saya akan kembali ke ibukota kabupaten saya mengajak salah satu mama kader untuk ikut naik mobil. Tapi rupanya beliau keberatan, karena takut mabuk darat. Dia berkata akan berjalan kaki ke kota menyusuri jalur hutan yang biasa mereka lalui. Ternyata mereka tiba setengah jam lebih cepat di titik yang kami sepakati bertemu dibandingkan kami yang menumpang mobil.

Masyarakat Papua dulu sebelum ada akses jalan mereka sudah terbiasa masuk keluar hutan, apabila jarak tempuh memakan waktu berjam-jam biasanya mereka akan membekali diri dengan papeda bungkus, petatas bakar, keladi bakar dan lauknya ulat sagu bakar serta cemilan pisang rebus.

Kedua, dari tulisan Pak Presiden saya jadi paham kenapa masalah gizi buruk tak pernah usai di Tana Papua dan Papua Barat. Pendekatan yang dilakukan oleh pusat rupanya menggantikan makanan pokok masyarakat asli Papua dengan nasi, padahal tidak semua lahan di Papua bisa ditanami padi. Dari seluruh wilayah Papua yang baru bisa memproduksi beras dalam jumlah cukup adalah Merauke yang merupakan buah hasil pembangunan Kementerian Pertanian di era SBY, dan semoga tetap bertahan.

Tapi untuk menikmati nasi, masyarakat harus membeli, untuk membeli mereka harus dibekali skill yang bisa menghasilkan. Bila uang tak cukup untuk beli beras dan lauk, mereka beli mie instan, untuk sekedar menutupi rasa lapar. Bagi yang tidak punya uang yah kembali ke bahan makanan lokal.

Semoga apa yang saya tulis ini bisa membuka mata hati masyarakat di luar Papua agar tahu sebenarnya kondisi masyarakat di Tana Papua dan Papua Barat ini. Semoga pendekatan penanganan gizi buruk jangka panjang juga memperhatikan potensi ketersediaan bahan makanan lokal.

15-02-2018

Selasa, 06 Februari 2018

90 Kultwit Perjalanan Sejarah ABI (Aksi Bela Islam)

Kultwit kebenaran untuk dicatat dalam sejarah... agar semua kebenaran tetap tampil.

1. 27 Sept 2016 : Ahok melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka Kep.Seribu. Ahok datang utk meninjau program pemberdayaan budi daya kerapu. Menurutnya, program itu akan tetap dilanjutk an meski dia nanti tak lagi menjadi gubernur di pilgub Februari 2017.

2. 6 Okt 2016: Buni Yani mengunggah video rekaman pidato itu di akun Facebooknya, berjudul 'Penistaan terhadap Agama?' Saya bersama DR.Abd.Khair (Kumdang MUI) termasuk yang awal2 membuat laporan ke bareskrim atas kasus penistaan agama ini.

3. Tak lama kemudian Front Pembela Islam, FPI, dan Majelis Ulama Indonesia, MUI, Sumatera Selatan melaporkan Ahok kepada polisi. Sejumlah organisasi lain menyusul melakukan laporan kepada polisi.

4. Jauh sebelum kejadian diatas, seorang heroik, sahabat saya, Novel Bamukmin (bersama acta), telah melaporkan ahok tgl 26 sept’16 dg penghinaan ayat yg sama diacara nasdem (21 sept’16). Dmkn pula kasus pulau seribu, Novel pula yg pertama melapor.

5. Ditangan Novel, kasus ahok sangat lengkap. Puluhan ujaran kebencian dikumpulkannya dan sempat hadir dalam ILC, pernah mendekam dalam jeruji besi, tak membuat kiprah novel reda dalam mengungkap penistaan2 yg dilakukan ahok.

6. 10 Okt 2016 Ahok meminta maaf pada umat Islam, terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51. Dia menjelaskan tidak ada maksud menghina alQuran. Namun jejak data digital tak pernah hilang. Ini bukan kali pertama dia melakukannya.

7. 11 Okt 2016 Secara resmi MUI menyatakan dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum, setelah sebelumnya MUI DKI melayangkan surat teguran yang tidak mendapat tanggapan dari ahok.

8. 14 Okt 2016 Ribuan orang dari berbagai ormas Islam berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Dgn dikomandoi oleh Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) menuntut Ahok segera dihukum.

9. UBN memberi ultimatum agar Polisi segera melanjutk an pemeriksaan kepada ahok dalam waktu 2 minggu atau akan mendatangkan massa lebih banyak lagi utk menangkap ahok setelah sebelumnya HRS berorasi menggelorakan semangat ummat.

10. Secara spontan HRS menunjuk UBN sebagai koordinator aksi bela islam dan terbentuklah GNPF-MUI, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dgn HRS sebagai ketua dewan pembina dan UBN sebagai ketua GNPF MUI

11. 24 Okt 2016 Ahok mendatangi Bareskrim Mabes Polri utk memberikan klarifikasi terkait ucapannya. Seluruh media televisi, koran, internet memberitakan dan membuat image positif atas sikap ahok yg cooperative. Namun belum ada tindakan apapun.

12. Rapat demi rapat digelar di petamburan, di tebet, di sentul utk mengambil sikap kompak terhadap sikap ahok yang tetap arogan dan sikap polisi yang cenderung mendiamkan dan menanti amarah umat mereda.

13. Dgn tercapainya batas maksimum utk melanjutkan kasus penghinaan alQuran, dgn disetujui oleh HRS dan dipimpin oleh UBN sebagai penanggungjawab, dgn ditolaknya upaya dialog, maka diputuskan Gelar Aksi Bela Islam jilid II.

14. 4 Nov 2016: atau yang lebih dikenal Aksi 411 unjuk rasa kembali terjadi. Perkiraan kasar sekitar satu juta orang turun dan ikut serta dalam demo yang semula damai ini. Bahkan sejumlah tokoh politik PKS dan Gerindra turut bersama ulama.

15. Pukul 10 pagi GNPF MUI memberikan pengarahan terbatas kepada pengendali barisan aksi dan para orator dengan pesan yang kuat bahwa ini adalah AKSI DAMAI dan harus menunjukkan akhlaqul karimah.

16. Ditengah demo, GNPF MUI mengutus 2 org Juru Runding yakni: KH. Bachtiar Nasir, dan KH. M. Zaitun Rasmin utk datangi istana. Hasilnya Juru Runding menolak karena hanya akan ditemui oleh Menko Polhukam dan bbrp menteri sbg utusan resmi Presiden.

17. Juru Runding mendatangi istana untuk kedua kalinya namun kemudian mereka tetap menolak untuk berunding karena istana tetap menawarkan Menko Polhukkam dan petinggi lainnya, sehingga kemudian Juru Runding kembali kepada barisan aksi.

18. Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya berinisiatif mendatangi mobil barisan aksi, naik ke atas dan memberi salam kpd peserta aksi. Kedatangan mereka untuk menemui Habib Rizieq Syihab dan menawarkan agar Juru Runding bisa diterima oleh Wapres RI.

19. Menjadi detik-detik yg menegangkan ketika sampai jelang malam tiba, Presiden tidak mau terima perwakilan. Dikabarkan macet, sedang tugas dan kabar tak jelas, kerusuhan pecah. Ratusan gas airmata berhamburan tepat depan ulama, habaib, kyai yg ingin dialog

20. Berkali-kali Kapolri dan Panglima TNI memerintahkan aparat utk berhenti menembak massa lewat pengeras suara namun tak digubris oleh polisi, bahkan pasukan motor polisi berputar-putar di kerumunan massa sehingga ada yang tertabrak. 1 orang tewas.

21. Selama penembakan yang membabi buta, HRS tetap teguh dalam pendiriannya untuk menyatakan aksi damai dg teriak: “JANGAN MELAWAN, JANGAN MAJU, DIAM DITEMPAT” seraya memanjatkan doa yang diamini oleh seluruh aksi peserta demo.

22. Setelah reda, Juru Runding mendatangi istana untuk ketigakalinya. Kali ini Juru Runding diikuti juga oleh KH Misbahul Anam dan ditemui Wapres RI dan petinggi lainnya. Perundingan alot. Kyai Misbah sempat mau dilempar bangku. Intimidasi berjalan.

23. Hasilnya perundingan sebatas janji yang sebelumnya juga sudah diucapkan bahwa Wapres RI memberikan jaminan akan memproses hukum BTP secara cepat, tegas dan transparan serta minta waktu selama 2 (dua) minggu untuk merealisasikannya.

24. Sebelumnya Ustadz Arifin Ilham berinisiatif sendiri menemui Wapres Jusuf Kalla yang menjanjikan utk menuntaskan kasus ini dalam dua pekan. Massa di depan Istana Merdeka yg terlibat bentrokan dgn polisi segera pindah menuju gedung DPR.

25. Setelah perwakilan diterima DPR, UBN sebagai penanggungjawab, meminta masyarakat pulang dengan tenang dan damai, setelah azan subuh berkumandang. Yang dari luar daerah disediakan bus dari DPR.

26. 5 Nov 2016: Presiden Jokowi mengatakan ada aktor politik bermain dalam unjuk rasa sehingga berbuah kerusuhan. Ia memerintahkan penuntasan segera kasus ini, setransparan mungkin dan jika perlu dgn membuat gelar perkara terbuka.

27. 7 Nov 2016: Ahok diperiksa utk oleh polisi, kali ini berdasarkan panggilan, seteah sebelumnya datang sendiri. Ahok diperiksa selama sembilan jam dgn 22 pertanyaan. Media ramai memberitakan, demi meredam amarah ummat.

28. 8 Nov 2016: Presiden Joko Widodo mengunjungi Nahdlatul Ulama dan keesokan harinya dilanjutkan dgn ke Muhammadyah. Kunjungan tersebut diikuti pertemuan dgn berbagai lembaga dan organisasi Islam lain.

29. Disetiap kesempatan presiden berulangkali mengatakan tidak akan melindungi Ahok namun tak bisa melakkan intervensi. Presiden juga tidak memenuhi seruan beberapa orang agar bertemu pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab.

30. 10 Nov 2016: Masih dalam rangka “showforce” Presiden Joko Widodo mengunjungi Markas Kopasus dan disusul kunjungannya ke berbagai satuan khusus lain: Paskhas, Marinir, Brimob, maupun Kostrad.

31. 15 Nov 2016: Kepolisian Republik Indonesia melakukan gelar perkara secara terbuka terbatas, karena secara hukum tak dimungkinkan membuatnya terbuka pada publik utk menentukan status hukum Ahok.

32. 16 Nov 2016: Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok menyatakan menerima keputusan polisi dan akan mengikuti proses hukum dgn keyakinan tetap tak bersalah.

33. 17 Nov 2016: Ahok masih tetap dengan keputusannya dan keyakinannya, walaupun serangkaian kasus juga menantinya, dia tetap menegaskan tidak akan mundur dari pemililah gubernur Jakarta, Februari 2017.

34. Sidang demi sidang digelar. Dengan dikawal beberapa perwakilan ormas Islam dan menghadirkan puluhan saksi ahli, saksi dari kep.seribu, para tokoh namun belum ada kejelasan dari yang cenderung pendapat beberapa tokoh sekedar sidang basa-basi

35. Disatu sisi, utk melanjutkan komitmen aksi bela Islam, sehubungan dg belum terbukanya sedikitpun ruang dialog dengan presiden, GNPF MUI yg diketuai UBN terus menggelar rapat dan dengan direstui oleh HRS sepakat menggelar Aksi Bela Islam Jilid III.

36. HRS dan UBN sebagai tokoh penggerak kala itu mulai menyerukan massa bersiap dan berkumpul untuk menyelenggarkan maulid akbar dan sholat jumat bersama di lapangan monas. Polisi melarang. Sebagian tokoh melarang. Kali ini MUI berlepas tangan.

37. Disatu sisi, Mulai terjadi bujukan dan rayuan kepada HRS untuk tidak melanjutkan aksi. Seorang bernama F dihubungi seorang taipan untuk menyerahkan uang sebesar 2 Trilyun dengan uang muka 500 Milyar agar HRS membatalkan rencana aksi bela Islam III.

38. Alih-alih diterima, HRS berkata, jangankan 2 Trilyun, Seribu Trilyun pun tidak akan surut untuk menggelar Aksi Bela Islam selanjutnya bila pemerintah tidak bisa menegakkan keadilan untuk segera menangkap siapapun yang menista agama.

39. Bukan hanya bujukan uang untuk HRS, kali ini seseorang habib berinisial AB menceritakan datang lagi seseorang yang hendak menghibahkan tanah seluas 70 hektar dimega mendung dengan sertifikat atas nama HRS.

40. Belum cukup semua rayuan yang datang bertubi-tubi, berikutnya adalah ada yang hendak membangunkan pesantren modern utk HRS guna melengkapi pesantren yang saat ini ada dimegamendung yang sederhana. HRS lagi-lagi menolak.

41. Habib AB adl seseorang yg jadi perantara cukong yg hendak menemui HRS utk tdk melakukan sweeping kemungkaran. Alih-alih mampu menaklukan keteguhan HRS, justru beliau mengambil pedang dan menantang siapapun yg coba2 lagi membujuknya.

42. Waktu terus berjalan, sidang belum ada titik terang, rapat digelar di MS petamburan, AQL Tebet, AzZikra sentul dan semua keputusan ulama, habaib ormas bulat, bersiap gelar Aksi Bela Islam jilid III dibawah komando kolektif para ulama dan habaib.

43. FPI dari seluruh Indonesia ditambah dg Masjid2 utama dari sumatera, kalimantan, sulawesi, lombok, bali, jawa telah terkoneksi  bersiap menurunkan jamaahnya untuk turut gabung dan taat kepada HRS bersiap mengawal Aksi Bela Islam jilid III.

44. Berbagai berita menentang ABI-III dikumandangkan. Polisi di daerah melakukan larangan datang ke Jakarta. Bus-bus antar kota yang telah dicarter disuruh kembalikan. Pimpinan pesantren, pengurus masjid dilarang ke Jakarta

45. Dijakarta sendiri, lobby utk membatalkan terus bergulir. Mulai dari menag, menko, kapolri, bahkan ulama palsu nyata2 melarang, menyatakan tdk sah sholat jumat dilapangan, ada lagi yg menyatakan demo haram, seperti kumpulan kebon binatang.

46. Setelah sebelumnya kepada HRS, Ancaman kpd UBN pun mulai terjadi. Selain ancaman verbal langsung, UBN juga dijadikan target dengan tunduhan menyumbang teroris int’l. Munarman pun dijadikan tersangka dalam kasus bali.

47. Jelang aksi beberapa telah bersiap, polisi membubarkan dan melarang bus mengangkut peserta. Dengan semangat membara, sebuah pesantren di Ciamis (miftahul huda) pimpinan KH Nonop Hanafi walau dilarang, tetap akan datang dengan JALAN KAKI.

48. Ide ini langsung dijalankan dan santri mulai bergerak tanggal 31 Nopember 2016 yang diikuti oleh massa dari tasik, bogor, bandung, sukabumi, cimahi, majalengka, dan semua bertekad untuk hadir. Beberapa dari luar pulau tak dapat tiket, sewa pesawat sendiri

49. Adalah fitnah dilancarkan oleh SaidAgil yg menuduh mereka dibayar. Bukan hanya ongkos sendiri, ratusan masjid telah mengkoordinir minuman, makanan, snack, kemasan, susu, kopi, teh, roti, berlimpah tak terbendung. Bahkan asongan menggratiskan jualannya.

50. Melihat gejolak yang belum pernah terjadi ini, akhirnya di Jakarta terjadi kesepakatan antara GNPF MUI dan POLRI. Bahkan yang mengejutkan Polri akan turun ikut serta menyelenggarakan demi terciptanya keamanan dengan ketentuan sbb:

51. (1) Demo ini dinamakan oleh HRS demo superDamai dan hanya akan diisi dgn zikir dan salat Jumat, dan akan diselenggarakan sebagai penanggungjawab adalah GNPF MUI pimpinan UBN, di lapangan Monumen Nasional.

52. (2) Acara dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai shalat Jumat, pukul 13.00 WIB. Satgas GNPF-MUI akan berkoordinasi dgn Polri dan TNI utk mengatur teknis pelaksanaannya. GNPF-MUI akan bertanggung jawab atas pembubaran massa.

53. (3) HRS menegaskan jika ada gerakan pada tanggal 2 Desember di luar lokasi dan waktu yang disepakati, maka itu bukan bagian dari Aksi Bela Islam III. Kami GNPF-MUI tidak bertanggung jawab, serta Polri berhak mengantisipasi dan mengatasinya.

54. (4) Polri sepakat tidak akan menghalangi warga dari luar Jakarta utk mengikuti unjuk rasa. "Saya akan meminta ke seluruh jajaran kepolisian supaya para perusahaan pengangkutan dapat mengantarkan saudara-saudara kita," kata Kapolri.

55. 2 Des 2017 atau yang lebih dikenal Aksi212 digelar. Massa tak terduga jumlahnya. Media jujur menghitung tidak kurang 7,5 Juta. Media penipu menulis puluhan ribu. Berdiri tegak dipanggung, petinggi GNPF MUI: HRS, UBN, UZR, MA, MN, LH.

56. Berorasi Aa Gym, Hidayat NW dll. Ustadz Arifin Ilham pimpin dzikir, dihadiri tokoh ulama, Habaib, Kapolri, dan diakhir acara menkopolhukam dan jajaran mengiringi kehadiran presiden jokowi yang berbicara meminta damai dan membubarkan diri.

57. 31 Jan 2017 Komitmen dipenuhi. Sidang terus digelar. Lagi-lagi untuk kesekian kalinya ahok tiada jera dan kapok, terulang melecehkan ulama. Kali ini Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin justru jadi korban arogansi ahok.
58. 02 Jan 2017 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan tiba di kediaman ketua MUI dalam upaya meredam amarah umat. Disusul setelah beliau pulang, Menko maritim, luhut panjaitan juga mendatangi ketua MUI.

59. Media banyak menyindir, apa hubungan maritim dengan MUI dan ahok? Ada apa ini semua? Mengapa menko maritim yang repot? Dijawab dengan gaya luhut yang santai sekedar kunjungan teman lama.

60. 19 April 2017: Pilkada DKI putaran kedua memberikan kemenangan mutlak kepada pasangan Anies-Sandi 57,96% dari lawannya Ahok-Jarot yang hanya 42,04%. Setelah pada putaran pertama Ahok unggul 42,95%; Anies 40,17%, Agus 16,88%

61. 09 mei 2017: Sidang Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun ujar hakim.

62. Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

63. Masa akhir dari karier ahok. Persis sesuai yang dikumandagkan HRS : “Dengan jujur dan konstitusional, mari berjuang dan bersatu untuk kita menangkan di 3 titik perjuangan: Menang di Sosial Media, menang di Persidangan, menang di Pilkada.

64. HRS memenuhi nazar dg mengajak seluruh keluarga utk umroh ke tanah suci Makkah. Saat umroh beredar surat panggilan 1 utk HRS sehubungan dg kasus chat mesum. Beredar lagi surat panggilan 2. Lalu segera ditetapkan HRS kabur dan status DPO.

65. Kasus chat yang nanti saya, Haikal Hassan, akan jelaskan sumber fitnahnya adalah bagian kecil dari serangkaian serangan kepada HRS. Sebelumnya Oktober 2016, beliau dilaporkan menghina Pancasila. Nopember 2016 dilaporkan sodomi.

66. Seolah dilelang, berlomba-lomba laporan bertubi-tubi dialamatkan kepada HRS. Desember 2016 difitnah beristri 6. Bulan yg sama dilaporkan anti kebhinekaan, dilaporkan menghujat etnis, dilaporkan terima uang 100M.

67. Puncaknya adalah Januari 2017. Tersusun rapih dilaporkan: 08 Jan menghina BI kasus palu arit. 12 Jan menghina adat sunda, 19 Jan menyerobot tanah di mega mendung, 23 Jan menghina profesi hansip, 26 Jan 2018 penodaan agama, 28 Jan beredar chat mesum

68. Selain laporan tsb, tindakan teror pun telah dimulai. 02 Peb kantor FPI pasar rebo dibom molotov. 07 Peb gedung DPC Depok di bom molotov. 08 Peb rumah DPP jakbar di bom molotov. 17 April Bom Mobil saat FPI adakan maulid dicawang. dll

69. Lihatlah rentetan laporan & teror tersebut. Alhamdulilah HRS menghadapi satu persatu semua laporan dan semua menyatakan HRS tidak bersalah, dapat dibuktikan, dapat dibeberkan fakta semua, nyata-nyata fitnah. Kecuali yg belum tuntas kasus chat.

70. Dapat saya, ceritakan disini kronologis semua sbb: 2 des 2016 firza husein ditangkap polda metro jaya atas tuduhan makar bersama rahmawati, Sejak saat itu, 3 hp milik firza disita penyidik polda metro jaya.

71. Tgl 29 januari 2017 beredar video/chat mesum via whatsapp antara HRS dan FH. Video dan chat itu bersumber dari 4n5h0t.com dan web ini dibuat tgl 28 januari 2017. Hehehe jejak digital mu tak bisa hilang bung. Mungkin sipembuat sedang baca ini. Karma menantimu.

72. Jejak digital itu tercatat Overall bit rate : 3749 kb/s; Encode date : UTC 2017-01-28 06:55:23 Tagged date : UTC 2017-01-28 06:55:23. Akun celoteh @celoteh langsung upload dan sebar pada tanggal yg sama. Disertai #SepertiBaDja dan berjudul tindakan rizieq yg menghebohkan

73. 29 januari dinihari dibuat lagi baladacintarizieq.com dan dimuat disana video dan dan chat WA, lalu di upload di youtube dg nama akun anonim. Web baladacintarizieq.com didaftarkan oleh namesilo dg alamat namesilo.com dan created tgl 29 Januari 2017.

74. Pada tanggal yg sama (29 januari 2017) pukul 06:00 diviralkan di medsos oleh akun facebook Mr.P. Setelah jam yg sama, disebarkan melalui akun-akun bodong di facebook, twitter. Disini terjadi kejanggalan. Akun-akun bodong itu semua akun baru. Wow.

75. Dan yang lebih seru lagi, pada waktu yg sama web 4n5h0t.com dan baladacintarizieq.com dan akun fb Mr.P serentak menghapus video utk hilangkan jejak. Aha, ada apa ini? Buat, sebar, hapus. Buat, Sebar, Hapus. Hanya segitukan pengetahuan mu soal hacker? 76. Setelah viral di medsos, web gerilyappolitik.com (Pemrednya Tan Hana Dijaya) mengangkat isyu ini dan mengatakan bersumber dari HACKER ANONYMOUS. Wow, hacker yang legendaris itu terlibat? Di twitter akun @gerilyapolitik juga angkat isyu ini persis sama dg web nya.

77. Sehari kemudian, akun HACKER ANONYMOUS mengkalirifikasi tidak pernah buat, sebar dan tahu menahu ttg fitnah chat mesum antara HRS dan FH. Hacker International ANONYMOUS mengumumkan chat tsb PALSU dan mengancam pembuatnya

78. Selasa 16 mei 2017, Pakar IT ITB memutuskan setelah melakukan penelitian, chat tsb PALSU. Firza membawa pengacara dan menyatakan tak pernah ada foto diri yg tanpa busana serta melaporkan tak pernah chat, tak pernah telp, tak pernah WA, tak pernah menghubungi HRS.

79. 16 mei 2017 jam 15:55 polisi tetap menyatakan asli. RuarBiasak. Kalau asli, tangkap yg unggah dong… begitu bunyi UU ITE. Firza membuktikan bahwa ybs tak pernah ada foto seperti itu. HP Firza disita dan disimpan penyidik.Lalu beredar foto syur yg menyatakan dari HP Firza.

80. Mengapa HRS yang diburu sampai dilaporkan skala international? Pasal Pornografi ? Siapa yg telanjang? Kapan? Dimana? Pasal Perzinahan? Siapa yg melakukan? Kapan? Dimana? Pasal Perselingkuhan? Siapa yg melapor? Siapa yg selingkuh? Pasal ITE? Yang mengedarkan siapa?

81. Mohon diingat, menyadap, merekayasa, mengambil data seseorang adalah KEJAHATAN HAM INTERNATIONAL. Siapa yang sanggup melakukan penyadapan ini? Belum jelas. Bahkan semakin senyap. Pelaku yg telah dilaporkan kini hilang entah kemana

82. Walaupun bukti telah dibeberkan sedemikian rupa, kubu sebelah, tetap melancarkan serangan dengan berkata : kalau tak salah, pulanglah. Hadapi dong. Jangan jadi penakut. Seperti biasa, dicopas, diolah, disebar dg dia-dia juga. DS, AA dan akunBodong menyiyir tiada henti.

83. Izinkan saya, Haikal Hassan, menjawab. Bila HRS pulang, dg status buron spt ini, maka  kemungkinan akan dijebloskan ke penjara. Bila ditahan dan tak boleh ditemui siapapun, baik keluarga, pengacara dll, bukankah ini dengan mudah disudutkan tanpa hak jawab?

84. Dengan sangat mudah dibuatlah konfrensi pers dengan menyatakan, beliau sudah kami tanya, beliau dlm keadaan sehat, beliau mengakui perbuatannya, beliau menyadari, beliau berjanji tak mengulangi, beliau meminta jangan dicontoh blablabla…

85. Kalau ini terjadi, maka rontoklah semua kebenaran dan hancurlah semua perjuangan yang selama ini diupayakan. Sebuah pembunuhan karakter akan mudah dilakukan tanpa hak jawab dan sulit untuk mengembalikan seperti sedia kala. Ini yang dihindari.

86. Belum cukup sampai disitu, bila pulang, lalu ditangkap paksa, terluka, atau bahkan tewas apakah seluruh peserta 212 akan tinggal diam? Apakah simpatisan akan tinggal diam? Apakah ormas akan tinggal diam? Tidakkah ini lebih mencekam?

87. Akan sangat besar kemungkinan kemarahan itu ditujukan kepada etnis tertentu. Atau kepada partai tertentu dan sesama anak bangsa akan berhadapan, akan tumpah kejalan-jalan, bau amis darah tentu terjadi. Kalah jadi abu, menang jadi arang.

88. HRS dari makkah semula menyatakan ingin segera pulang saat itu juga selepas umroh. Namun para ulama sepuh, habaib serta kyai memberikan gambaran untuk sementara jangan pulang dulu sampai kondisi reda, aman, kondusif telah ada islah dulu.

89. HRS pun mengikuti saran para seniornya dan tetap di Makkah dan mendapat kehormatan serta kunjungan dari berbagai ormas, partai, tokoh, ulama dari seluruh dunia. Beliau tetap terbuka untuk menerima semua bahkan jajaran kepolisian RI maupun BIN.

90. Akhirnya setelah sekian lama menanti, kerinduan yg membuncah mungkin sudah tak tertahankan lagi. Semua menanti dan bersiap, menunggu kabar utk segera menyambut Simbol Perjuangan Ummat, Imam Besar Umat Islam Indonesia, Habieb Rizieq Shihab.

(HH-02/peb/18)

Sumber: dari Twitter ustadz @haikal_hassan (05/02/2018)

Sabtu, 03 Februari 2018

Ketika Umar bin Khattab Diacungi Pedang oleh Seorang Arab Badui

Amirul mukminin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu merupakan salah satu pemimpin terbaik yang pernah dimiliki oleh kaum muslimin. Beliau termasuk Khulafaur Rasyidin (pemimpin yang lurus) selain Abubakar Ash-Shiddiq, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib. Keteladananam memimpin menjadi buah bibir lintas generasi. Harum dikenang.

Dibincangkan kebaikan-kebaikannya. Tak bertepi. Umar bin Khaththab merupakan pemimpin yang tegas. Beliau diberi gelar al-Faruq, yang mampu membedakan antara kebaikan dengan keburukan. Saking tegasnya, beliau juga dijuluki sebagai sosok yang menjadi palang pintu bagi masuknya fitnah kepada kaum muslimin.

Di zaman beliau, tidak ada fitnah besar yang melanda kaum Muslimin. Dan sepeninggalnya, kaum Muslimin dilanda fitnah yang amat besar hingga akhir zaman. Meskipun, kedua hal ini hanya bisa terjadi atas izin Allah Ta’ala. Dia Berkehendak melakukan semua yang Dikehendaki.

Umar juga seorang pemimpin yang sangat pemberani. Di bawah kepemimpinannya, Islam dan kaum Muslimin disegani dan kuat. Banyak daerah baru yang berhasil ditaklukan dengan kalimat tauhid. Banyak pencapaian-pencapain yang bahkan belum pernah terjadi di zaman Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Meski demikian, Umar justru sangat khawatir dan sangat ketakutan. Beliau khawatir, apa yang dia capai merupakan fitnah karena hal itu tidak diberikan oleh Allah Ta’ala kepada Abu Bakar dan Rasulullah, padahal keduanya jauh lebih baik dari Umar bin Khaththab.

Salah satu kisah luar biasa lainnya terjadi ketika Umar bin Khathtab baru dilantik sebagai pemimpin kaum Muslimin, ia justru menangis. Orang-orang pun bertanya,

“Wahai Amirul Mukminin, mengapa engkau menangis menerima jabatan ini?”

“Aku ini keras, banyak orang yang takut padaku. Kalau aku nanti salah, lalu siapa yang berani mengingatkan?” jawab Umar.

Saat Amirul mukminin ini menyampaikan pidato, tiba-tiba, muncullah seorang Arab Badui dengan menghunus pedangnya, seraya berkata,

“Aku, akulah yang mengingatkanmu dengan pedang ini.”

Uniknya, Umar bukannya marah, tapi justru tersenyum dengan apa yang disampaikan oleh Arab Badui itu.

“Alhamdulillah,” puji Umar pada Ilahi, karena masih ada orang yang mau dan berani mengingatkannya bila ia melakukan kesalahan.

Arab Badui itu berkata dengan sangat tegas,

“Apabila Engkau, wahai Khalifah, benar, maka aku akan menaatimu. Tetapi jika Engkau menyimpang, pedang ini yang akan meluruskanmu.”

Mari sedikit berandai-andai, apa yang akan terjadi jika pemimpin kita tengah berpidato, lalu ada yang mengatakan kalimat semakna ini?

Akankah dia tersenyum selayaknya Umar bin Khaththab? Ataukah dia akan marah-marah, malu, lalu menimpakan hukuman kepada rakyat yang mengatakan seperti itu?

Bahkan, membayangkan pun tak akan pernah sempurna. Sebab antara kita dan rakyatnya Umar bin Khaththab amat jauh kualitasnya. Apalagi kualitas pemimpinnya.

Wallahu a’lam.

Gubernur Wong Cilik

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta ke-19. Ia dipilih oleh lebih dari setengah rakyat Jakarta yang memberikan hak pilihnya. Anies dipilih oleh sedikit dari kalangan orang kaya dan sangat kaya. Cukup banyak dari kalangan yang sudah mapan. Namun pemilih terbesarnya berasal dari mulai rakyat yang sudah hidup lumayan, pas-pasan, hingga rakyat miskin. Tetapi begitu usai dilantik, Anies pun menjadi Gubernur seluruh rakyat Jakarta, baik yang memilihnya, maupun yang tidak.

Oleh karena itu, Anies bukan hanya milik mereka yang bermobil, yang berbelanja di mal-mal, atau yang nongkrong dari satu cafe ke cafe yang lain. Tetapi juga milik mereka yang hanya mampu belanja di pasar-pasar rakyat yang becek, hanya memiliki kendaraan roda dua, sehingga tak pernah menikmati jalan tol. Bahkan termasuk mereka yang tinggal di gang-gang sempit, hidup berdesakan di pinggir rel kereta dan bantaran kali. Yaitu, mereka yang tak pernah merasakan sejuknya belanja di mal, tidur di hotel berbintang, apalagi menaiki pesawat terbang.

Sebagai pemimpin Jakarta, Anies memiliki kewajiban untuk menghadirkan hidup dan kehidupan yang bermartabat bagi seluruh rakyatnya. Beban terbesarnya adalah kemiskinan. Sepanjang 2016, tercatat sekitar 400 ribu penduduk Jakarta hidup di bawah garis kemiskinan dengan tingkat pendapatan sekitar 500 ribu rupiah per bulan.

Terkait dengan kemiskinan itu, penulis lantas membayangkan Anies yang gemetar – keringat dingin, pada malam pertama ia menjabat sebagai Gubernur. Betapa tidak. Sebagai seorang muslim, ia pasti tidak asing dengan kisah Khalifah Umar Ibnul Khattab. Pernah suatu malam, dengan cara menyamar, Sang Khalifah memanggul sendiri sekarung gandum untuk memberi makan rakyatnya yang ia temukan sedang kelaparan. Betapa besar tanggung jawab seorang pemimpin. Itulah yang membuat Anies gemetar – keringat dingin.

Sebagai Gubernur, Anies memang tidak perlu memanggul karung beras untuk memberi makan warganya yang kelaparan. Tetapi ia dituntut membuat kebijakan yang lebih adil. Yaitu, kebijakan yang memberi kesempatan bagi seluruh warganya untuk memiliki usaha dan pekerjaan, terutama bagi warganya yang lemah (wong cilik) yang selama ini terpinggirkan.

Anies pun memulainya dari Tanah Abang. Di sana, ada ratusan warganya telah kehilangan kesempatan berusaha akibat kebijakan penertiban yang dilakukan oleh Gubernur sebelumnya dengan penggunaan kekuatan Satpol PP dan aparat keamanan.

Pasar Tanah Abang memang berhasil ditertibkan dalam beberapa waktu yang relatif lama. Tetapi Anies paham bahwa itu tak akan berlangsung lama. Para pedagang yang tergusur itu sewaktu-waktu muncul kembali, terutama pada saat penjagaan petugas sedikit longgar. Terbukti ketika Pemerintahan DKI Jakarta berada dalam masa transisi, mereka kembali lagi berjualan di trotoar, membuat Pasar Tanah Abang kembali semrawut dan macet.

Menyikapi hal itu, sebenarnya, Anies dengan segenap kekuasaan di tangannya, dapat saja melakukan penertiban terhadap PKL dengan menggunakan kekuatan Satpol PP, seperti yang dilakukan pendahulunya. Namun dalam pandangannya, itu bukan solusi bijaksana. Anies tak tega. Ketertiban memang sangat penting dan perlu bagi Pasar Tanah Abang. Tetapi bagaimana ratusan PKL itu menghidupi keluarganya, jika mereka kehilangan sumber penghasilan?

Bersama Sandi, Anies pun memeras otak mencari solusi. Mereka berdua mencoba menutup Jalan Jati Baru untuk digunakan bagi PKL. Namun belum apa-apa, lawan-lawan politiknya sudah menudingnya melakukan langkah pencitraan terkait agenda politik 2019.

Terhadap tudingan itu, Anies tampak tak peduli dan tetap saja bergeming dengan kebijakannya. Tetapi masalahnya menjadi lain ketika timbul keberatan dari kalangan sopir angkot yang merasa dirugikan oleh kebijakan itu. Mau tak mau, sebagai pemimpin semua kalangan, maka melalui Sandi, Sang Wakil Gubernur, Anies pun membuka dialog dengan pihak sopir angkot guna mencari solusi. Apalagi, para sopir angkot itu adalah wong cilik yang mesti dibelanya.

Komitmen Anies terhadap wong cilik, kembali ditunjukkan melalui kebijakannya yang memberi ruang hidup bagi tukang becak. Anies tidak bisa menutup mata bahwa di Jakarta masih terdapat ribuan becak yang beroperasi di gang-gang sempit. Menjadi moda transportasi pilihan bagi ibu-ibu yang berbelanja di pasar-pasar rakyat. Tentu saja, becak-becak itu ilegal karena ada Perda yang melarangnya beroperasi di seluruh wilayah Jakarta.

Keruan saja, Anies kembali menuai cibiran dari lawan-lawannya dengan menuding Anies membuat kebijakan asal-asalan yang tujuannya tak lebih dari sekadar melunasi hutang kampanye. Bahkan ia dituduh, selain hendak mengembalikan kesemrawutan bagi Jakarta, juga, legalisasi becak hanya akan mengekalkan kemiskinan pada diri tukang becak dan membiarkan mereka tetap menjadi tukang becak selamanya. Benarkah? Padahal Anies berkali-kali menyatakan bahwa legalisasi becak itu merupakan kebijakan yang bersifat terbatas dengan batasan yang tegas dan jelas.

Menjadi tukang becak bukanlah pilihan, dan tak seorang pun menginginkannya. Anies juga tentu menyadari hal itu, sehingga tak menginginkan ada warganya selamanya menjadi tukang becak. Tetapi realitasnya, masih ada rakyatnya hidup mengais rezeki dari mengayuh becak, karena kemampuan, peluang dan kesempatan yang dimiliki hanya itu. Oleh karena itu, Anies hanya ingin memberi ruang yang sedikit lapang bagi mereka di dalam mencari rezeki, sembari memikirkan cara lain yang lebih layak.

Pekerjaan mengayuh becak, memang tak manusiawi. Tetapi lebih tak manusiawi lagi ketika kita membiarkan mereka, makan saja tak cukup dan apa adanya, karena ruang geraknya ditiadakan.

Oleh : Yarifai Mappeatty (Pemerhati masalah kemiskinan, peneliti Majelis Kajian Jakarta/MKJ)

Sumber : https://kicaunews.com/2018/02/02/gubernur-wong-cilik/