Cari Blog Ini

Kamis, 02 Maret 2017

11 MoU Indonesia - Arab Saudi

JAKARTA -(2/3/2017) Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait. MoU ini diharap bisa menjembatani kebutuhan kedua negara untuk meningkatkan sejumlah sektor yang bisa dilengkapi oleh masing-masing negara.

1 1 MoU yang telah ditandatangani adalah sebagai berikut:

1. Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama. Ditandatangi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi.

2. Pendanaan Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan Pemerintah Republik Indonesia. Ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Wakil Direktur Saudi Fund.

3. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan informasi Kerajaan Arab Saudi.

4. Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah.

5. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.

6. Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

7. Program kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama scientific dan pendidikan tinggi.

8. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam.

9. Nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan.

10. Program kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.

11. Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.
(Debbie Sutrisno /Ilham/islampol.blogspot.co.id).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar