Cari Blog Ini

Senin, 17 Juli 2017

MENGAPA UANG RUPIAH BARU TIDAK LAKU DI LUAR NEGERI

Sahabat Indonesia, saya ajak Anda semua mengambil dan membandingkan uang pecahan rupiah kita yang lama dan baru, kemudian cermati dan bandingkan.

Anda akan menemukan beberapa perbedaan yang menjadi tanda tanya besar. Ada apa ini? Benarkah ini sebabnya ada berita yang menyebutkan bahwa pecahan rupiah yang baru tidak diakui sebagai alat transaksi di luar negeri ?

Perbedaan uang pecahan rupiah lama dan baru yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi,

1. Uang rupiah yang lama ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) dan salah satu Deputy BI sedangkan uang baru ditandatangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Semua uang yang baru ada campur tangan pemerintah dalam tanda tangan, selama ini tidak pernah menteri keuangan ikut ttd pada uang kertas rupiah.

2. Uang baru mencantumkan tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menghilangkan tulisan Bank Indonesia (hanya ada dicantumkan di muka belakang).

3. Pada uang lama tertulis:
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BANK INDONESIA MÈNGELUARKAN UANG SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI
Pada uang baru tertulis:
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI

Silahkan cermati perbedaannya.
Biasanya yang mengeluarkan uang adalah BI, namun uang kertas baru yang mengeluarkan RUPIAH adalalah NKRI bukan Bank Indonesia, jelas tidak ada colatteral, diluar prosedur dan ilegal.

Selama ini kewenangan BI tidak ada dalam struktur pemerintah, tidak di bawah kendali pemerintah, ini fakta, uang kertas keluaran baru tidak sah karena yang menerbitkan bukan BI.

Uang yang dikeluarkan BI masih diterima di luar negeri, tapi Rupiah yang dikelurakan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak diterima di luar negeri. Rupiah terbitan NKRI berlaku lokal.

Kita berhak tahu, mengapa ini bisa terjadi ?
Apa dasar hukum yang melandasi perbedaan tersebut ?
Apa maksud pemerintahan Jokowi dengan semua ini ?

Saya hanya bertanya karena kebodohan dan ketidaktahuan saya. Terimakasih

Arief Luqman El Hakiem

Tidak ada komentar:

Posting Komentar